Pada Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah, berusaha untuk mewujudkan Universal Health Coverage bagi penduduknya yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 2019. Jaminan kesehatan berfungsi sebagai perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang terkendali mutu dan terpenuhinya biaya perawatan kesehatan dasar dan lanjutan. Melalui Surat Edaran Bupati tanggal 15 November 2018, pendaftaran peserta Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan mulai dibuka. Pendaftaran peserta bisa dilakukan di Desa/ Kelurahan untuk memudahkan masyarakat agar ikut dalam program jaminan kesehatan. Kegiatan sosialisasi Jaminan Kesehatan juga dilakukan dengan mengundang Kepala Desa dan Perangkat Desa agar pelaksanaan program ini berjalan dengan baik. Untuk memudahkan masyarakat dalam konsultasi masalah Jaminan Kesehatan, maka dibentuk Grup WA yang didalamnya terdiri dari Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pengelola Jaminan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Universal Health Coverage (UHC) mengemuka sejak tiga belas tahun terakhir, dipicu oleh berkembangnya pemahaman akan keterkaitan antara hambatan akses penduduk terhadap pelayanan kesehatan esensial dan bermutu. Selanjutnya UHC dialih bahasakan oleh Kementerian Kesehatan dalam Renstra Kemenkes 2015-2019 menjadi “Jaminan Kesehatan Semesta” dan diimplementasikan di Indonesia sejak penyelenggaraan JKN pada 1 Januari 2014. Pencapaian Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan dibentuknya Grup Si Wajaseta ini dapat memotong alur birokrasi yang harusnya masyarakat lakukan untuk dapat menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Universal Health Coverage (UHC) melalui mekanisme asuransi sosial agar pembiayaan kesehatan dapat dikendalikan sehingga keterjaminan pembiayaan kesehatan menjadi pasti dan terus menerus tersedia.

Jaminan Kesehatan Daerah adalah perlindungan kesehatan yang berlaku di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang pembiayaannya dibebankan pada Anggaran