Sesuai dengan Undang- Undang Nomor 38 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh dan Permenkes Nomor 15 tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jamaah Haji maka dalam rangka memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan  yang sebaik baiknya kepada jamaah haji agar dapat melaksanakan ibadahnya sesuai dengan ketentuan Syariat Islam perlu dilakukan pembinaan dan pelayanan kesehatan calon jamaah haji sejak dini. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan istithaah kesehatan jamaah haji sehingga dapat melaksanakan ibadah haji sesuai  ketentuan agama islam dan mendapatkan haji yang mabrur.

Pada tahun 1444 H / 2023 M Kabupaten Hulu Sungai Selatan mendapatkan estimasi calon  jamaah haji sebanyak 296 orang yang akan diperiksa kesehatannya. Pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji ini dilaksanakan 3 hari  dimulai pada hari Senin – Rabu, tanggal 20-22 Maret 2023.  Jumlah yang mengikuti pemeriksaan kesehatan haji sebanyak 214 orang calon jamaah haji, dilaksanakan pada Rumah Sakit milik Pemerintah yakni di RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan sebanyak 143 orang dan di RSUD Daha Sejahtera sebanyak 71 orang. Bagi calon jamaah haji yang berhalangan melaksanakan pemeriksaan kesehatan akan dijadwalkan ulang.

Jamaah Haji yang melakukan pemeriksaan MCU di RSUD Brigjen H.Hasan Basry Kandangan pada tanggal 20 dan 21 maret 2023
Jamaah Haji yang melakukan pemeriksaan MCU di RSUD Daha Sejahtera pada tanggal 21 dan 22 maret 2023