Rabu,(03/05/2023) Bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Acara di buka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. HSS dr. Hj. Siti Zainab. Peserta Rapat Koordinasi Sistem Rujukan Maternal dan Neonatal terdiri dari Direktur RSUD Daha Sejahtera, Kabid Pelayanan  dan Kabid Perawatan RSUD Brigjend H. Hasan Basery Kandangan, Kasi Pelayanan RSUD Daha Sejahtera, Ketua IDI Cabang Kab. HSS, Ketua IBI PC Kab. HSS, Bidan Puskesmas dan Bidan Desa dan Rumah Sakit Swasta Ibu dan Anak Permata Bunda, Klinik Caha Imani, RS ceria dan RS Sumber, dalam hal Kepala Bapelitbangda Kab. HSS sebagai pemberi arahan dalam pelaksanaan rapat koordinasi.

Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui  Bidang Kesmas dan SIK melaksanakan rapat koordinasi sistem rujukan maternal dan neonatal yang bertujuan untuk membuat sistem rujukan untuk ibu hamil, ibu bersalin dan bayi baru lahir yang terintegrasi secara sistem informasi, mulai dari tingkat layanan pertama sampai dengan rumah sakit. Agar pelayanan ibu hamil, ibu bersalin dan bayi baru lahir berjalan maksimal dan menekan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi di Kabupaten HSS.

 Masalah kesehatan di Kab. HSS yang masih perlu diwaspadai yaitu terjadi pada kelompok ibu dan anak yang dapat dilihat dari masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Penyebab utama yang umumnya terjadi adalah komplikasi obstetri pada masa kehamilan, persalinan dan nifas pada wanita usia reproduksi seperti pendarahan, eklampsia, infeksi, partus lama, penyakit bawaan dan abortus. Salah satu upaya pemerintah untuk menurunkan AKI dan AKB adalah dengan diselenggarakannya pelayanan kesehatan maternal dan neonatal dasar berkualitas yaitu Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di Puskesmas,

dan Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit Kabupaten.

Kesimpulan dari Hasil Rapat Koordinasi Sistem Rujukan Maternal dan Neonatal :

  1. Komunikasi antar fasilitas pelayanan kesehatan perujuk dan penerima rujukan Tenaga kesehatan di Puskesmas menggunakan fasilitas telefon Puskesmas untuk berkomunikasi dalam proses rujukan.
  2. Membuat WA group yg beranggotakan Bidan Puskesmas dan dokter spesiali kebidanan dan kandungan untuk mengoptimalkan komunikasi selama proses Rujukan.
  3. Sistem Rujukan Maternal dan Neonatal mengacu pada SE Dirjen Yankes tentang Penerapan Standar Operasional Prosedur Penanganan Kasus Gawat  Darurat di Instalasi Gawat Darurat STANDAR dan Instalasi Gawat Darurat PONEK/PONED Tahun 2023
  4. Upaya untuk menurunkan AKI & AKB harus dilakukan penanganan sejak dini (Remaja Putri, Calon Pengantin, Ibu Hamil s.d Nifas).
  5. Mengoptimalkan Deteksi dan penanganan yang tepat terhadap Resiko Tinggi pada ibu hamil sejak kunjungan pertama
  6. Jika ada kasus rujukan cito/segera maka tidak perlu dilakukan rujukan berjenjang
  7. Usia Harapan Hidup (UHH)  merupakan Indikator Kinerja Utama Daerah dan dipengaruhi oleh Angka Kematian Ibu, Angka Kematian Bayi, Stunting serta Angka Kesakitan.
  8. Apabila ditemukan keluhan terhadap pelayanan RS Brigjend H. Hasan Basry agar dilaporkan (disertakan bukti yang jelas) kepada Bagian Manajeman RS untuk bisa ditindak lanjuti.
  9. ASN harus melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi.
  10. Semua rujukan adalah milik Pemerintah Daerah, jadi diharapkan semua kasus kegawat daruratan  Maternal dan Neonatal dirujuk ke RS Pemerintah Daerah (RS Brigjend H. Hasan Basry, RS Daha Sejahtera).