
Kamis,(14/11/2024), Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan Pertemuan Evaluasi Pembentukan Skrining Layak Hamil, ANC dan Stunting. Untuk mencegah kematian pada ibu dan bayi, Kemenkes melaksanakan 4 Strategi Utama penyelamatan ibu dan bayi, yaitu pada masa sebelum hamil, masa kehamilan, masa persalinan dan bayi baru lahir serta pada masa pasca persalinan. Dimana skrining layak hamil dilaksanakan pada masa sebelum hamil dengan melakukan Edukasi gizi dan kesehatan reproduksi bagi remaja putri, calon pengantin dan pasangan usia subur tentang perencanan kehamilan sehat dengan melakukan deteksi dini / skrining dan pelayanan kesehatan.
Pentingnya Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil dalam Mendukung Penurunan AKI, AKB dan Stunting, karena masih Banyaknya calon pengantin dan PUS Perempuan dengan masalah kesehatan yang berisiko jika hamil, 70% Catin akan hamil dalam 1 tahun pertama setelah pernikahan, Masyarakat yang masih menganggap kehamilan kedua dan seterusnya lebih mudah dan tidak berisiko daripada kehamilan pertama, untuk itu Penting melakukan perencanaan kehamilan (skrining layak hamil) sehingga dapat menjalani kehamilan dan persalinan yang sehat dan selamat serta memperoleh bayi yang sehat.
Kehamilan yang ideal adalah kehamilan yang direncanakan, diinginkan, dan dijaga perkembangannya secara baik, sementara kehamilan yang tidak di inginkan dapat terjadi pada PUS yang tidak menggunakan kontrasepsi padahal tidak ingin hamil, telah menggunakan kontrasepsi namun mengalami kegagalan dan akibat hubungan seks pranikah. Kehamilan yang tidak diinginkan dapat berdampak negatif pada kondisi ibu dan anak karena dapat terjadi pengabaian kesehatan ibu dan anak saat proses kehamilan, persalinan dan nifas, potensi pengguguran kandungan yang tidak aman, melahirkan anak yang tidak sehat dan pengabaian terhadap hak-hak anak. Namun banyak tantangan dalam melakukan skrining layak hamil, dimana salah satunya Jumlah PUS yang banyak dan PUS perempuan banyak mempunyai permasalahan kesehatan.
